Layanan tersebut bisa memangkas waktu untuk pengurusan imigrasi di bandara.
Terkait kebijakan berihram, dia menjelaskan bahwa Arab Saudi memberlakuakn kebijakan untuk tidak menunggu di bandara kedatangan Jedah.
Baca Juga: RUU KUHP Indonesia Dinilai Kontroversial, Disorot oleh Media Asing
Oleh karena itu pihaknya membuat edaran kepada seluruh kanwil provinsi di Indonesia untuk jamaah haji khususnya mereka yang berangkat gelombang 2 untuk menggunakan kain ihram di embarkasi masing-masing.
“Dulu kita masih diberi kesempatan untuk mandi dan pakai kain ihram di bandara. Sekarang itu tidak ada. Kalua itu dilakukan di sini akan jadi masalah," kata Arsad.
"Luar biasa, 100 persen jemaah tadi sudah berihram. Mereka sudah kita pastikan kepada petugasnya nya sudah tidak menggunakan apa yang dilarang saat berihram. Mereka berniat saat di udara saat melintas di Yalamlam,” tutupnya.***