Heboh! 4 Pria Ditangkap Karena Memperkosa Seekor Biawak di Cagar Alam India

- 18 April 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Empat orang di India ditahan karena perkosa biawak.
Ilustrasi pemerkosaan. Empat orang di India ditahan karena perkosa biawak. /ilustrasi prfmnews

PRFMNEWS - Kasus yang aneh terjadi di India di mana ada empat orang laki-laki dikabarkan ditahan oleh petugas berwajib di India karena diduga telah memperkosa seekor biawak.

Seperti diketahui, pemerkosaan terhadap biawak tersebut dilakukan Cagar Alam Sahyadri Maharashtra India.

Dikabarkan keempat lelaki tersebut telah ditahan oleh petugas berwenang setelah sebelumnya tertangkap kamera pengawas di sekitar Cagar Alam tersebut.

"Kasus ini menjadi serius ketika ponsel yang disita dari salah satu tersangka mengungkapkan foto dirinya melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan biawak,” ungkap Vishal Mali, seorang petugas jagawana melalui Times of India pada 14 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: Mulai 19 April 2022, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Lebaran 60 Persen dan Flash Sale KA Eksekutif Rp75 Ribu

Baca Juga: 8 Tips Mudah Atasi Asam Urat Kambuh Ala dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Hindari Stres

Ketika diperiksa oleh petugas berwenang ditemukan video pemerkosaan terhadap biawak di ponsel yang sebelumnya telah disita dari keempat laki-laki tersebut.

Menurut petugas Jagawana, pemerkosaan tersebut terekam dilakukan setidaknya oleh 1 orang dari keempat laki-laki tersebut.

Insiden tersebut menjadi pusat perhatian ketika beberapa pemburu terlihat masuk tanpa izin secara ilegal di zona inti STR dengan senjata pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. Mereka terlihat pada kamera perangkap yang dipasang di STR untuk sensus harimau.

Baca Juga: Persib Umumkan Pemain Baru, Mantan Kiper Persipura Asal Garut Fitrul Dwi Rustapa Gabung Maung Bandung

Sebagai informasi, kini keempat lelaki tersebut telah dilaporkan. Adapun, departemen kehutanan menangkap tiga orang, satu dari Hativ (rehabilitasi Gothana) dan dua lainnya dari desa Maral dari distrik Ratnagiri. Kemudian pada tanggal 4 April, satu tersangka lagi ditangkap dalam kasus ini dari desa Bamnoli di Sangmeshwar taluka, distrik Ratnagiri.

Terdakwa telah didakwa dengan pasal 9, pasal 27, pasal 30 sampai sekarang berdasarkan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 1972.

Dan kini keempat terdakwa telah ditahan selama tujuh hari, lalu kemudian pada tanggal 8 April 2022 lalu mereka telah dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan dan kini tengah menantikan proses hukum lebih lanjut dalam kasus pemerkosaan biawak tersebut.

Baca Juga: Yana Mulyana Dilantik jadi Wali Kota Bandung Hari ini, Simak Acara Pelantikannya di Sini

Kemudian petugas Jagawana menyebutkan keempat terdakwa tersebut dapat terancam penjara seumur hidup karena seperti diketahui undang-undang di India juga melarang manusia untuk berhubungan seks dengan binatang karena dapat menimbulkan beberapa penyakit mulai dari HIV aids dan beberapa penyakit lainnya telah muncul melalui hubungan seksual yang tidak wajar dan dapat menjadi berbahaya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x