Pemerintah China Berjanji Serius Tindak Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI

- 12 Mei 2020, 12:21 WIB
Proses pembuangan jasad diduga WNI dari atas atas gladak kapal penangkap ikan Tiongkok.
Proses pembuangan jasad diduga WNI dari atas atas gladak kapal penangkap ikan Tiongkok. //Tangkapan Layar Youtube

BANDUNG,(PRFM) - Kapal penangkap ikan berbendera China diketahui melakukan pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dan juga diduga melakukan eksploitasi terhadap ABK lainnya.

Atas kasus ini, Pemerintah China berjanji akan serius menindaklanjuti kasus tersebut.

"China menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak China terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilaporkan Kantor berita ANTARA, Selasa (12/5/2020).

Ia menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta.

Baca Juga: Seorang Siswa SMP Jadi Bandar Ganja yang Jualan Secara Online Berhasil Ditangkap Polres Cimahi

"Oleh karena itu, kami akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," kata Zhao.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan China, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

Long Xing 605 dan Tian Yu 8 membawa ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan dan sempat berlabuh di Busan.

Baca Juga: Lakukan Sidak, Disperindag Pastikan Tak Ada Lagi Penjual Daging Babi Berkedok Daging Sapi di Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x