Pemerintah China Berjanji Serius Tindak Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI

- 12 Mei 2020, 12:21 WIB
Proses pembuangan jasad diduga WNI dari atas atas gladak kapal penangkap ikan Tiongkok.
Proses pembuangan jasad diduga WNI dari atas atas gladak kapal penangkap ikan Tiongkok. //Tangkapan Layar Youtube

Pihak China menyebut pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui oleh pihak keluarga yang bersangkutan, demikian Retno dalam konferensi pers daring, Kamis (7/5).

Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah China unuk mengklarifikasi ulang kasus tersebut.

"Nota diplomatik sudah dijawab Kemenlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya sebagaimana ketentuan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," kata Menlu.

Baca Juga: Keluarkan Izin Moda Transportasi, YLKI Nilai Pemerintah Setengah Hati Atasi Covid-19

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah membentuk tim investigasi internal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah hukum atas kasus pelarungan jenazah dan perlakuan diskiriminatif yang dialami ABK Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah