Seorang Siswa SMP Jadi Bandar Ganja yang Jualan Secara Online Berhasil Ditangkap Polres Cimahi

- 12 Mei 2020, 11:36 WIB
Kasat Narkoba Polres cimahi AKP Andri Alam Wijaya saat memperlihatkan barang bukti daun ganja yang dijual pelaku MD.**
Kasat Narkoba Polres cimahi AKP Andri Alam Wijaya saat memperlihatkan barang bukti daun ganja yang dijual pelaku MD.** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus penjualan ganja kering yang dijual secara online dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Polres Cimahi.

"Hari Sabtu kita dari jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kasat Narkoba. Tim menemukan adanya pengiriman berupa ganja melalui paket titipan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5/2020).

Dari hasil penelusuran, ternyata pelaku utama yang bertindak sebagai bandar masih berusia belia di bawah umur berinisial MD. Sedangkan kurirnya adalah WL yang masih berusia 19 tahun.

 

 

Baca Juga: Lakukan Sidak, Disperindag Pastikan Tak Ada Lagi Penjual Daging Babi Berkedok Daging Sapi di Bandung

Saat mengirimkan barang ke jasa ekspedisi, pelaku menyebutkan jika paket yang dikirimkan berisi makanan, sabun, dan kosmetik.

"Saudara tersangka WL mendapatkan perintah dari saudara berinisial MD berumur 14 tahun. MD kelas 2 SMP ini kita yakini sebagai bandar dari narkoba jenis ganja ini," sebut Yoris.

Baca Juga: Seorang Warga Hampir Jadi Korban Penjambretan di Perempatan Buahbatu-Soekarnohatta Dini Hari Tadi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x