BANDUNG, (PRFM) – Jajaran kepolisian resor (Polres) Cimahi mendistribusikan 15 ton beras bagi warga yang tidak terjaring bantuan sosial. Belasan ton beras itu dibagi ke 3.000 karung yang masing-masing seberat 5 kg.
Kepala Polres Cimahi, AKBP Yoris Ismail Marzuki mengatakan, pembagian ini sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Idham Aziz yang memerintahkan setiap polres untuk turut serta memberikan bantuan pangan di tengah pandemi Covid-19.
Ia memastikan, warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah warga yang belum mendapatkan bantuan dari 9 pintu bantuan yang tersedia. Sehingga, bantuan tersebut, lanjut Yoris, diberikan pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Lafaz Allah, Netizen Ramai-ramai Upload Sebut Lokasi di Cikidang Sukabumi
“Kita selama ini melakukan pendataan pada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Saat ini kita membuat 3.000 paket beras, yang terdiri masing-masing 5 kg. Ini merupakan gelombang ketiga,” ujarnya saat ditemui di Polres Cimahi, Jumat (8/5/2020).
Ia menambahkan, pembagian bantuan sosial berupa beras masuk dalam gelombang ketiga. Karena sebelumnya, Polres Cimahi telah membagikan mie instan dan lainnya pada gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Pencarian Ferdian Paleka Berakhir, Petugas Temukan Sang Youtuber di Tol Tangerang-Merak
“Pendataannya kita dari Bhabinkamtibmas koordinasi dengan RT/RW dan juga kepala desa. Sejauh ini beras, kemarin ada bantuan sembako berupa mie dan lain sebagianya,” papar Yoris.
Nantinya, setiap polsek berhak mendapatkan sekira 153 karung beras yang didistribusikan pada masyarakat.