PNS di Republik Ceko Dapat Dua Hari Cuti Berbayar jika Sudah Disuntik Vaksin

- 31 Juli 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Dok PRFM News

PRFMNEWS - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Ceko dipastikan mendapatkan dua hari cuti berbayar jika sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, kebijakan memberikan dua hari cuti berbayar bagi PNS yang sudah disuntik vaksin ini diambil Pemerintah Republik Ceko untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

Perdana Menteri Ceko, Andrej Babis menyatakan, PNS yang telah disuntik vaksin per 1 Januari 2021 berhak mendapatkan dua hari cuti berbayar.

Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Bandung dengan Konfirmasi Positif Aktif Covid-19 Paling Sedikit, Kelurahan Wates Teratas

Babis menyebutkan, sebelum Pemerintah Republik Ceko menetapkan kebijakan tersebut, sejumlah perusahaan swasta sudah duluan menerapkan dua hati cuti berbayar serta pemberian insentif bagi karyawannya yang sudah disuntik vaksin.

Babis pun terus mengajak para pengusaha swasta lainnya serta pemerintah daerah agar segera menerapkan ketentuan dua hari cuti berbayar bagi karyawan untuk membantu percepatan vaksinasi nasional.

Baca Juga: Catat Ya Bund, Ini Loh Syarat Ibu Hamil Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Hingga Kamis 29 Juli 2021 kemarin, Republik Ceko telah memberikan 10,25 juta dosis vaksin kepada masyarakat, dengan rincian 4,78 juta orang telah disuntik vaksin sebanyak dua dosis.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x