PRFMNEWS - Beredar dokumen ramuan obat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berjudul Ramuan Covid Kemenkes.pdf dan disebar melalui grup WhatsApp.
Redaksi PRFM menerima dokumen tersebut pada Jumat 29 Januari 2021 dari salah seorang netizen yang menanyakan apakah dokumen tersebut hoax atau bukan.
Setelah dikonfirmasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan dokumen yang beredar itu tidak benar alias hoax.
"Hoax (itu)," ucap Siti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat 29 Januari 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?
Penjelasan
Dokumen itu disebut-sebut sebagai ramuan obat tradisional untuk obat Covid-19, sedangkan Covid-19 hingga saat ini belum ada obatnya, melainkan yang ada yaitu vaksin.
Kementerian Kesehatan pada 19 Mei 2020 memang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemanfaatan Obat Tradisional Untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan dengan nomor HK.02.02/IV/2243/ 2020.
Namun surat tersebut tidak secara spesifik berisi ramuan obat Covid-19, tapi jenis-jenis dan ramuan obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh.