BPOM Pastikan Produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

28 April 2023, 18:15 WIB
'Indomie: Rasa Ayam Spesial’ dari Indonesia dan 'Ah Lai White Curry Noodles’ dari Malaysia ditarik dari markat Taiwan karena mengandung zat berbahaya. /Dokumentasi Departemen Kesehatan Taipei/ Focus Taiwan/


PRFMNEWS - Baru-baru ini Departemen Kesehatan Taiwan menemukan dua jenis mie instan yang mengandung zat pemicu kanker. Dua jenis mie instan itu dibuat di Malaysia dan Indonesia.

Melansir dari Focus Taiwan (CNA English News), dua jenis mie instan itu adalah Mie Kari Putih Ah Lai produksi Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial produksi Indonesia.

Dijelaskan bahwa telah ditemukan kandungan etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan kanker limfoma dan leukemia pada mie instan dari dua negara tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Taiwan Ungkap Mie Instan dari Indonesia dan Malaysia dapat Memicu Kanker

Selain dapat menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata siapa pun yang bersentuhan dengan zat tersebut serta memicu cacat lahir dan keturunan.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, menegaskan bahwa produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi meski adanya penemuan zat pemicu kanker seperti yang dilaporkan Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM, Noorman Effendi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Taipei menemukan kadar etilen oksida (EtO) sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Adapun, aturan di negara tersebut sama sekali tidak memperbolehkan adanya EtO di makanan.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Mie Kocok dan Bakso yang Maknyus di Bandung, Kuliner yang Selalu Diburu Saat Lebaran

Menurutnya, metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida berdasarkan standar internasional yang diatur Codex Alimentarius Commission (CAC).

Codex merupakan organisasi yang dibentuk oleh FAO dan WHO dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan internasional yang jujur.

Baca Juga: Keren! Siomay Indonesia Masuk Daftar 10 Besar Best Dumplings in the World

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm, masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata Noorman dalam keterangannya yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, 28 April 2023.

Sampai saat ini, Codex sebagai organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO. Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Meski demikian, BPOM tetap melakukan langkah mitigatif untuk melindungi kesehatan masyarakat terhadap temuan berulang pada produk sejenis.

BPOM telah menerbitkan Keputusan Kepala BPOM 229/2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Keputusan tersebut sebagai upaya proaktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

Kemudian, BPOM juga melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.

Berikutnya, BPOM mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

Selain itu, BPOM juga memerintahkan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie untuk selalu menjaga mutu dan gizi produk yang diproduksi dan diekspor ke luar negeri.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler