Malaysia Akan Tidak Wajibkan Lagi Penggunaan Masker Mulai 1 Mei Besok

30 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi penggunaan masker kain. /PRFM

PRFMNEWS - Karena kondisi penyebaran covid-19 di Malaysia sudah semakin baik, Pemerintah Malaysia akan melonggarkan aturan protokol kesehatan.

Malaysia akan tidak wajibkan lagi penggunaan masker mulai Minggu, 1 Mei 2022 besok.

Dikutip dari Channelnewsasia.com, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menyampaikan, pelonggaran dengan tidak diwajibkannya lagi penggunaan masker ini berdasarkan kasus covid-19 dan angka kasus covid-19 di Malaysia terus berkurang.

Namun, Khairy memperingatkan bahwa pandemi belum usai sehingga warga harus tetap waspada.

Baca Juga: RESMI! ini 20 Pemain Timnas U23 yang Akan Berjuang di Sea Games, Ada Nama Saddil Ramadani

Dia menyebutkan, ada 7 hal yang harus diperhatikan setelah tidak diwajibkannya lagi penggunaan masker di Malaysia:

1. Meski penggunaan masker sudah tidak wajib, warga Malaysia diminta tetap menggunakan masker di tempat ramai seperti bazar ramadhan, stadion, dan pasar malam.

Selain itu, Individu berisiko tinggi seperti orang tua juga dianjurkan untuk menggunakan masker di luar ruangan.

2. Selain tidak mewajibkan penggunaan masker, persyaratan jaga jarak juga telah dihapus di Negara Jiran.

Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

Baca Juga: Lebaran Perut Jadi Buncit? ini Tips Atasi Perut Buncit Menurut dr. Zaidul Akbar

3. Tidak ada lagi tes untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap

Seperti di Indonesia, Tes COVID-19 pra-keberangkatan dan saat kedatangan untuk pelancong yang memasuki negara itu akan dibatalkan bagi mereka yang divaksinasi lengkap.

Mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah, juga dibebaskan dari tes ini.

Namun, mereka yang hanya divaksinasi sebagian atau tidak divaksinasi harus mengikuti tes RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Mereka juga harus dikarantina selama lima hari.

Baca Juga: Persib Mentas di Piala AFC 2023, Robert Alberts Targetkan Hasil Positif

4. Check-in melalui MySejahtera tidak diperlukan

Tidak perlu lagi check-in melalui aplikasi MySejahtera.

Masuk ke tempat juga diizinkan terlepas dari status vaksinasi, kecuali bagi mereka yang positif COVID-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah Sakit.

Namun, aplikasi seluler MySejahtera tetap penting untuk pelaporan hasil tes COVID-19 dan penegakan HSO.

5. Lampu hijau untuk open house Hari Raya Idulfitri.

Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan.

Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan.

Baca Juga: Takut Istri, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Lantaran Uang THR Habis Main Judi Online

6. Waktu karantina yang lebih singkat bagi mereka yang dites positif

Sebelumnya, siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama tujuh hari.

Sekarang, mereka memiliki opsi untuk menjalani tes RTK-Ag yang diawasi pada hari keempat setelah dinyatakan positif COVID-19 dan jika sudah negatif masa karantina selesai.

7. Klub malam dapat dibuka kembali pada 15 Mei

Klub malam tidak diizinkan beroperasi sejak penguncian pertama pada Maret 2020, dan "kegiatan di klub malam" adalah satu-satunya item yang tersisa di daftar negatif Dewan Keamanan Nasional sebelum pengumuman pada hari Rabu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: channelnewsasia

Tags

Terkini

Terpopuler