PRFMNEWS – Berikut informasi terkait 8 asnaf penerima manfaat zakat yang harus Anda ketahui.
Dilansir dari akun Instagram @baznazindonesia, ada 8 asnaf penerima manfaat zakat. Berikut ini penjelasannya yang bersumber dari PERBAZNAS No.3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
1. Fakir : mereka yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhsan dasar
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
2. Miskin: Mereka yang tidak mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar
3. Amil: Mereka yang mengelola zakat, baik mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
4. Mualaf: Mereka yang sedang dikuatkan keyakinannya karena baru masuk islam
5. Riqab: Mereka yang menjadi korban perdagangan manusia, ditawa oleh musuh islam, dan terjajah, serta teraniaya