Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara karena Jual Tas Hermes Palsu

- 4 April 2023, 21:00 WIB
Medina Zein mendengarkan vonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Medina Zein mendengarkan vonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya /Zona Surabaya Raya/PRMN

Medina mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut yang membuat vonis diringankan.

Sedangkan, hal yang memberatkan, terdakwa menyebabkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah