Medina mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut yang membuat vonis diringankan.
Sedangkan, hal yang memberatkan, terdakwa menyebabkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes.***
Medina mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut yang membuat vonis diringankan.
Sedangkan, hal yang memberatkan, terdakwa menyebabkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes.***
Editor: Rizky Perdana