PRFMNEWS - Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman pengeboman Uci Flowdea.
Kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya dan pengacara Medina, Djamaludin Koedoeboen membenarkan hal tersebut.
“Itu (Status Tersangka) memang benar adanya. Namun untuk beberapa hari ke depan Insyaallah akan ada perdamaian di antara para pihak. Karena dalam regulasi kita ada restorative justice. Insya Allah itu nanti yang akan ditempuh,” kata Djamaludin Koedoeboen, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui kanal YouTube KH Infotainment hari ini Rabu, 30 Maret 2022.
Baca Juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Minta Pengembalian Uang Tiket
Sebagai informasi ancaman pengeboman tersebut akibat perselisihan antara Medina Zein dengan Lukman Azhari terkait tas mewah palsu yang belum lama ini sempat ramai dibicarakan.
Medina mengaku sempat kaget bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“Kemarin juga saya kaget, sebenarnya di Insta Stories tersebut, saya tidak sama sekali menyebutkan siapa orang yang saya tuju. Tapi ya sudah, nasi sudah menjadi bubur. Pelajaran ke depan saya mungkin harus berhati-hati lagi dalam bermedsos,” ungkap Medina.
Baca Juga: Yana Mulyana Pastikan Kota Bandung Kondusif Selama Ramadhan Nanti
Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs Barito Putera, Robert Harapkan Beckham Putra Nugraha Bisa Dimainkan