Kumpulan Fakta Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais: Penyidikan hingga Kemungkinan Berdamai

- 25 Juni 2022, 21:00 WIB
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan /Instagram/@iko.uwais

PRFMNEWS - Aktor laga Iko Uwais kini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang desainer interior bernama Rudy ke Polres Metro Bekasi Kota.

Rupanya tidak hanya Iko Uwais, tapi kakaknya Firmansyah juga turut dilaporkan oleh Rudy atas dugaan pengeroyokan.

Motif pengeroyokan diduga karena cekcok maslah kontrak kerja sama, Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp150 juta.

Berikut ini dikutip prfmnews.id dari laman pmjnews.com, beberapa fakta tentang Iko Uwais yang dilaporkan polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.

Baca Juga: Sedang Diet Tapi Ingin Makan Nasi Putih? Begini Cara Pengolahannya Biar Diet Tetap Berhasil, kata dr. Ema

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dari hasil visum.

"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ungkap Ivan.

Kendati demikian, Ivan menyebut bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga: Jemaah Haji Gunakan Tenda dengan AC Baru yang Nyaman di Armuzna

Temukan Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Kasus Penyidikan

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menaikan status kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022.

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kompol Ivan.

Menurutnya peningkatan status perkara ini dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyidikan.

Audy Item Pastikan Suaminya Hanya Membela Diri

Istri Iko Uwais, Audy Item menyatakan bahwa suaminya tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam," ungkap Audy.

Baca Juga: Atalia Bagikan Foto-foto Eril saat Masih Kecil Hingga Dewasa pada Hari Ulang Tahunnya

Dirinya berjanji akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini.

Iko Uwais Ingin Perkaranya Diselesaikan Secara Damai

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam, dia mengaku bersyukur karena semua prosesnya berjalan lancar.

Iko juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur damai.

Baca Juga: Tim Medis Ungkap Kondisi Terkini Ciro Alves Setelah Alami Cedera Patah Tulang

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pilihan mediasi terbuka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x