PRFMNEWS - Siapa yang tidak kenal dengan aktor Iko Uwais, salah seorang aktor kenamaan yang pernah membintangi film hollywood.
Seperti yang diketahui, Iko Uwais sedang terkena masalah akibat pelaporan tentang dugaan penganiayaan.
Setelah dilaporkan, Iko Uwais akhirnya memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya.
Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seorang pria berinisial R ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengeroyokan
Kuasa hukum Iko Uwais, Leo Sagala mengatakan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.
"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Leo.
"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambah Leo.