Laporkan Balik, Ini 3 Poin Pelaporan Medina Zein pada Marissya Icha, Nomor 2 Bawa Nama Fuji

- 6 Januari 2022, 08:00 WIB
Medina Zein bersama kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen melaporkan Marissya Icha.
Medina Zein bersama kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen melaporkan Marissya Icha. /Foto: PMJ News/Ginting

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Malah Bilang Begini

Kedua, Medina Zein menuding Marisya Icha mencemarkan nama baiknya, usai menyebut ia memberikan cincin berlian palsu kepada adik ipar mendiang Vanessa Angel, Fuji beberapa waktu lalu.

Ketiga, Marisya Icha dianggap mencemarkan nama baik Medina Zein dengan menyebut pemilik usaha travel umroh tersebut dicekal ke luar negeri oleh pihak Imigrasi.

"Semuanya itu enggak bener (Medina dicekal), saya sudah cek, itu enggak bener," ujar Djamalluddin.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Sosok Pejabat yang Diduga Lakukan Korupsi di Bekasi, Siapa Dia?

Atas tiga poin tuduhan Medina Zein kepada Marissya Icha itulah, ia merasa nama baiknya tercemar dan mengaku alami kerugian secara materil dan imateril.

Dalam hal ini, Djamalluddin melaporkan Marissya Icha atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x