Baca Juga: BMKG Bandung Minta Waspadai Cuaca Siang dan Sore Hari Nanti
Seperti diketahui, TNKB merupakan salah satu aturan dan kelengkapan kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat.
Masih ingat diingatan, Oktober lalu Seorang pengendara sepeda motor kena tilang polisi usai menggunakan plat nomor kendaraan bertuliskan "Dilarang Merokok" di kawasan Tarogong, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ada-Ada Saja, Pengendara Ini Kena Tilang Usai Gunakan Plat Nomor Bertuliskan 'Dilarang Merokok'
Bahkan, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, motif pengendara tersebut menggunakan plat nomor kendaraan bertuliskan "Dilarang Merokok" hanya sekedar untuk gaya-gayaan.
Menurut Asep kejadian serupa bukan terjadi kali ini saja. Tercatat Satlantas Polres Garut sudah menindak 3 kali kejadian yang sama.***