PRFMNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menilang seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan.
Pengendara itu diketahui menggunakan plat nomor kendaraan bertuliskan "Dilarang Merokok".
Selain menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan, pengendara itu pun diketahui berboncengan tidak menggunakan helm.
Baca Juga: Ada Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana Kepresidenan Jakarta
View this post on Instagram
Baca Juga: Hati-hati, Hipertensi Jadi Penyakit Penyerta Paling Banyak Dimiliki Pasien Covid-19
"Di tilang tadi sekitar jam 09.30 WIB. Lokasi di Jalan Ottista Tarogong, Garut. Untuk pelanggar tidak menggunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng," tulis akun Instagram @satlantaspolresgarut, Jum'at 16 Oktober 2020.