Hati-hati! Ada Toko Online Lakukan Aksi Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

- 18 November 2020, 19:19 WIB
Waspada penipuan yang dilakukan toko online yang memasarkan produk di media sosial.
Waspada penipuan yang dilakukan toko online yang memasarkan produk di media sosial. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Seorang warga Bandung bernama Gita, nyaris menjadi korban penipuan dengan nominal jutaan rupiah yang dilakukan penipu dengan kedok mengatasnamakan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia.

Gita menuturkan, kejadian ini bermula ketika dirinya memesan baju di salah satu toko online yang memasarkan produk di laman Instagram.

Setelah baju dengan harga Rp150 ribu itu dibayar Gita, toko online tersebut mengklaim telah memproses dan mengirim barang sesuai pesanan.

Baca Juga: Dinyatakan Zona Merah Corona, Pemkab Bandung Kecolongan Klaster Keluarga dan Pesantren

Namun pada hari Senin 16 November 2020, Gita mendadak mendapat telepon dari nomor yang ia tidak kenal. Di ujung telepon, terdengar seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung.

Oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai itu mengabarkan Gita, bahwa baju yang ia beli dari sebuah toko online di Instagram, tidak memiliki invoice (faktur jual beli). Karena tidak ada invoice, oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai tersebut menyatakan Gita bisa kena perkara hukum.

 

"Saya disuruh untuk menelpon toko online yang saya pesan produknya untuk minta invoice. Kata si penelpon yang mengaku dari Bea Cukai, saya terancam dianggap sebagai penadah kalau tidak segera meminta invoice dari toko online. Karena barang tersebut dibilang ilegal," tutur Gita saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 18 November 2020.

Usai berbincang dengan oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, Gita kemudian menelpon pihak toko online yang menjual baju pesanannya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x