PM Inggris Rishi Sunak Kena Denda Karena Tidak Memakai Sabuk Pengaman

- 22 Januari 2023, 09:07 WIB
PM Inggris Rishi Sunak tampak tidak mengenakan sabuk pengaman dan diperiksa polisi.
PM Inggris Rishi Sunak tampak tidak mengenakan sabuk pengaman dan diperiksa polisi. /Metro.co.uk/Sosial Media /

PRFMNEWS - Polisi Inggris menjatuhkan denda pada Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada Jumat, 20 Januari 2023, karena tak memakai sabuk pengaman.

Sunak saat itu duduk dibangku penumpang bagian belakang mobilnya dan kejadian ini terekam kamera karena saat itu Sunak mengunggah perjalanannya ke Instagram. Beberapa pengguna (users) lalu menyadari, sabuk pengamannya tidak dikunci.

Mengutip dari GULF, pada Minggu, 22 Januari 2023, Sunak meminta maaf pada hari Kamis atas apa yang disebutnya "penilaian kesalahan singkat", yang merekam video di kursi belakang mobilnya saat ia bepergian di utara Inggris, tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: WOW PM Baru Inggris Rishi Sunak Disebut Lebih Kaya dari Raja Charles, Intip Kekayaannya

Kepolisian setempat memastikan akan menginvestigasi kejadian ini hingga akhir pada Jumat kemarin mengonfirmasi pelanggaran telah terjadi.

Ini adalah denda kedua kalinya yang dialami Sunak setelah pada tahun lalu polisi menemukan Sunak melanggar aturan Covid-19 bersama mantan Perdana Menteri Boris Johnson.

Sunak menjadi perdana menteri Inggris kedua yang melanggar aturan berperilaku setelah Johnson. Denda tersebut bisa menjadi hambatan bagi Sunak, yang partainya yakni Partai Konservatif tertinggal jauh dari partai oposisi yaitu Partai Buruh dalam sejumlah jajak pendapat.

Baca Juga: Langkah Rishi Sunak Makin Mantap jadi PM Inggris setelah Boris Johnson Mundur dari Ajang Pemilihan Tersebut

“Perdana Menteri sepenuhnya menerima kesalahan ini dan sudah meminta maaf. Dia tentu saja akan memperbaiki hal ini dengan membayar uang penalti,” kata juru bicara kantor Perdana Menteri Inggris.

Kepolisian di wilayah Lancashire Inggris mengatakan seorang laki-laki, 42 tahun dari London sudah dijatuhi hukuman penalti (Sunak).

Di Inggris, seseorang bisa kena denda hingga 500 GBP (Rp9,3 juta) jika tidak menggunakan sabuk pengaman kecuali ada pengecualian, contohnya layanan kedaruratan, di dalam taksi atau sedang memundurkan kendaraan. 

Baca Juga: Polisi Bantu Ajar Bahasa Inggris Siswa-Siswi SD di Rancamanyar

“Terima kasih Kepolisian Lancashire, Anda melakukan tugas keamanan di jalan raya sepanjang tahun. Ini juga mengingatkan kami bahwa tidak ada orang yang kebal hukum,” kata Cat Smith, anggota parlemen dari Partai Buruh. ***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah