PRFMNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Da’i Perbatasan tahun 2022. Program ini mengajak para pendakwah untuk mendaftar dan yang terpilih akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Malaysia.
Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Lubenah mengatakan, da’i atau pendakwah yang terpilih dalam program ini akan mendapat insentif dan akomodasi lainnya.
“Program Da’i Perbatasan terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para da'i yang terpilih,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kemenag Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Zelensky Kutuk Serangan Pangkalan Militer Yavoriv
Adapun syarat yang harus dipenuhi pendakwah untuk mendaftar Program Da’i Perbatasan, jelas Lubenah, yakni: pria usia 25-40 tahun, hafal Alquran minimal 3 juz, paham literasi keagamaan (Kitab Kuning/Kontemporer, siap ditempatkan pada Ramadan 1443 H, dan siap ditempatkan pada daerah pilihan.
Ia menambahkan, da'i terpilih akan ditempatkan pada 6 desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Alquran, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan,” imbuhnya.
Baca Juga: Aturan Penggunaan Label Halal Indonesia pada Kemasan Produk, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Tujuan program ini untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat.