PRFMNEWS – Ada-ada saja tindakan pengemudi di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 April 2021 sore.
Mobil yang diketahui berjenis MPV Freed ini seolah menghalangi jalan ambulance yang hendak melintasi di jalan tersebut.
Ahmad, yang saat itu mengemudikan ambulance mengaku tengah membawa pasien sehingga perlu diberikan pertolongan pertama.
Baca Juga: Update Harga Sembako di Pasar Jawa Barat, Harga Cabe Cenderung Turun
Namun, ia dibuat geram saat mobil Freed tersebut tak memberikan jalan bagi dirinya untuk melintas.
Padahal, ambulance yang ia kemudikan telah membunyikan sirine tanda prioritas dalam lalu lintas.
Setelah beberapa saat, Ahmad pun terpaksa menyalip mobil tersebut dari kiri lajur. (Klik di sini untuk lihat videonya)
Jika merujuk aturan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009, Ambulance menjadi kendaraan yang diprioritaskan di jalan.
Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Manchester United Menggila Gilas AS Roma, Villareal Benamkan Arsenal