Warga Bandung jadi Korban Penipuan Kasih 'Like dan Follow' via Grup Telegram, Kerugian Capai Rp880 Juta

1 November 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi penipuan di Grup Telegram, diberi tugas kasih Like dan Follow /Pixabay / improvekz123.

PRFMNEWS - Warga Bandung bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban penipuan dengan modus penawaran kerja di Grup Telegram.

Bunga menceritakan, awalnya dia diundang ke dalam sebuah Grup Telegram.

Ketika bergabung dalam Grup Telegram tersebut, Bunga mendapatkan tugas untuk memberikan 'Like' dan 'Follow' akun media sosial, sesuai arahan mentor di dalam Grup Telegram tersebut.

Baca Juga: Kasus Monkeypox Pertama di Indonesia Telah Dikonfirmasi Kemenkes, Berikut Gejalanya

"Setelah saya melakukan itu saya dapet fee sekitar Rp55.000 (Lima puluh lima ribu rupiah)," ujar Bunga saat ON AIR di Radio PRFM, Selasa 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut Bunga menceritakan, pada hari kedua, tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2023, dirinya mendapatkan lagi tugas yang sama, yakni memberikan Like dan Follow terhadap akun media sosial tertentu.

"Saya mengikuti kembali tugas pertamanya masih sama dan dapat uang sekitar Rp55.000," ucapnya.

Baca Juga: Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai Desember

Setelah mengerjakan tugas yang sama dua kali, Bunga kemudian diminta oleh mentor di Grup Telegram untuk melakukan Top Up uang sebesar Rp600.000.

Permintaan Top Up uang kemudian makin besar hingga mencapai Rp204.000.000 (Dua ratus empat juta rupiah).

"Saya disuruh Top Up sebesar Rp600.000 terus berlanjut ke Rp4.000.000,lalu Rp12.000.000, Rp25.000.000, Rp35.000.000 sampai Rp204.000.000," ungkap Bunga.

 

Setelah menyetor uang Rp204.000.000, Bunga hendak melakukan penarikan uang miliknya serta nilai keuntungan setelah melakukan Top Up.

Baca Juga: Penumpang KA Whoosh Tak Perlu Tukar Tiket Lagi Saat Akan Masuk ke Area Stasiun

Tapi, pihak pengelola Grup Telegram itu tidak membiarkan Bunga untuk melakukan penarikan uang serta keuntungannya.

"Nah pada saat penarikan saya tidak bisa narik uang saya karena harus bayar pajak sekitar Rp 500 jutaan. Nah, total kerugian saya skitar Rp880 jutaan," tutup Bunga.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler