Tujuh pecahan Uang TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan oleh BI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.***