"Orang membunuh, membela diri, tiba-tiba jadi tersangka, tanpa proses pemeriksaan yang jelas, ini polisi nggak benar," sambungnya.
Kasus itu pun ia sampaikan kepada Presiden Jokowi dan Presiden pun langsung menindaklanjutinya.
Sehingga pada akhirnya, remaja korban begal itu dibebaskan dan diberi penghargaan oleh kepolisian.
Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Hukuman Disiplin Jika Kedapatan Melanggar
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis untuk 19.680 Peserta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
"Besoknya anak yang sudah tersangka itu tiba-tiba dikeluarkan oleh polisi dan diberi penghargaan sebagai orang yang telah membantu Polri padahal sebelumnya sudah tersangka," kata Mahfud.
Hal lain yang membuat ia heran adalah tidak pernah ada dalam sejarah, seseorang yang sudah jadi tersangka lalu dibebaskan dan mendapat penghargaan.
Semua itu mungkin tidak akan terjadi apabila dirinya tidak melaporkan kasus ini kepada Presiden.
"Tidak pernah ada dalam sejarah, orang sudah tersangka, kalau mau dibebaskan paling SP3 suruh pulang, tapi ini diberi penghargaan," ucapnya.***