Ditlantas Razia Masker di Kantor hingga Warteg, Denda Mencapai Rp250 Ribu? Polda Jabar Berikan Penjelasan

- 30 Januari 2022, 21:51 WIB
Beredar pengumuman razia masker yang diadakan Ditlantas Polda. Warga tidak pakai masker kena denda Rp250 ribu
Beredar pengumuman razia masker yang diadakan Ditlantas Polda. Warga tidak pakai masker kena denda Rp250 ribu /NETIZEN PRFM.

PRFMNEWS - Beredar sebuah pengumuman yang menyatakan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Ditlantas Polda) akan mengadakan razia masker di seluruh Indonesia.

Pengumuman yang beredar di WhatsApp itu menyebut Ditlantas Polda akan mengadakan razia masker di kantor, toko, bengkel mobil dan motor, warung-warung hingga warteg.

Masih melansir pengumuman tersebut, Ditlantas Polda akan memberikan sanksi denda sebesar Rp250 ribu bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Berikut ini isi lengkap pengumuman yang menyebut Ditlantas Polda akan mengadakan razia masker dengan hukuman denda Rp250 ribu.

Baca Juga: Timnas Indonesia Pesta Gol Lagi, Kalahkan Timor Leste 3-0

Baca Juga: Benarkah PT KAI Gusur Masjid di Bandung untuk Mendirikan Indomaret?

Dari Ditlantas Polda besok ada razia masker serentak di seluruh Indonesia. Baik yang di kantor, toko, bengkel mobil/motor/las dan warung-warung warteg semua.

Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, POM, dll.

Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar ditempat Rp250.000. Tolong diinfokan ke keluarga, tetangga dan teman semua. Jangan sampai kena denda.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Untuk memvalidasi pengumuman ini, prfmnews.id melakukan konfirmasi kepada Ditlantas Polda Jabar.

KBO Ditlantas Polda Jabar AKBP Bayu Catur saat dihubungi via telepon, memberikan penjelasan mengenai isu razia masker dengan denda mencapai Rp250 ribu.

Bayu menyatakan, Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah membuat imbauan seperti yang tercantum dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Gokil! Ini Target Besar Prilly Latuconsina Usai Resmi Beli Klub Bola Persikota Tangerang

Baca Juga: Hangatnya Keanekaragaman di Kampung Toleransi di Kebon Jeruk Kota Bandung

"Tidak ada imbauan seperti itu dari Ditlantas," jelasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, dapat dipastikan bahwa razia masker yang diadakan Ditlantas Polda hanya kabar bohong belaka.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x