Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Garut Pada Senin 24 Agustus 2020

- 25 Agustus 2020, 09:58 WIB
Kegiatan operasi atau razia masker Pemkab Garut di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut, Senin 24 Agustus 2020.
Kegiatan operasi atau razia masker Pemkab Garut di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut, Senin 24 Agustus 2020. /HUMAS DISKOMINFO KABUPATEN GARUT

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19 dengan cara meningkatkan kedisiplinan warga menggunakan masker. Untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mengunakan masker, Pemkab Garut bersama dengan Polri, TNI, melaksanakan kegiatan berupa himbauan dan sosialisasi, termasuk penindakan kepada masyarakat dan pengguna jalan dalam penggunaan masker, difokuskan di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut, Senin 24 Agustus 2020.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hendra S. Gumilar, kekuatan personel yang diturunkan tertdiri dari 22 orang Sat Sabhara Polres Garut, Babinsa Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul dan Satpol PP sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Informasi Harga Emas Logam Mulia Terbaru Update Selasa 25 Agustus 2020

Tujuan kegiatan ini, imbuhnya, sebagai upaya percepatan penanganan penyebaran covid-19, yaitu kembali menggugah kesadaran warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama di ruang publik, satuan pendidikan dan kegiatan usaha dalam melaksanakan norma adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan ini tidak lepas dari penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Warga yang Daftar Menjadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Harus Lolos Pemeriksaan Kesehatan Fisik

Hendra menyebutkan, dalam pelaksanaanya, tim bertugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker kemudian mencatatnya, selain menegur dan menyosialisasikan tentang protokol kesehatan.

"Hasilnya berupa teguran Iisan dan tulisan dalam format formulir," ujar Hendra.

Dari jumlah kendaraan motor roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebanyak 2.455 unit, tercatat sebanyak 79 pelanggar (3,2%).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x