Benarkah PT KAI Gusur Masjid di Bandung untuk Mendirikan Indomaret?

- 30 Januari 2022, 20:45 WIB
Bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung
Bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung /Tangkap Layar Google Maps.

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) diisukan membongkar dan menggusur bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang beralamat di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung untuk mendirikan toko kelontong atau minimarket Indomaret.

Isu ini muncul ketika seorang Pemerhati Politik dan Kebangsaan bernama M Rizal Fadilah membuat artikel dengan tudingan bahwa PT KAI membongkar paksa Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung untuk membangun minimarket Indomaret.

Artikel M Rizal Fadilah tentang PT KAI yang dituding menggusur bangunan Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung untuk membangun toko Indomaret kemudian beredar luas media sosial, khususnya di aplikasi percakapan WhatsApp.

Benarkah isu ini? Dari hasil konfirmasi prfmnews.id, PT KAI memberikan penjelasan.

Baca Juga: Ini 4 Fakta Seputar Seragam Baru Satpam yang Bakal Dikenalkan pada Februari 2022

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, saat ini PT KAI sedang membangun Masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Bukan mendirikan Toko Indomaret seperti diisukan di media sosial.

Dikatakan Kuswardoyo, proses pembangunan Masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung kembali diganggu dengan penyebaran isu negatif untuk kembali menguasai aset PT KAI untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang yang tidak berhak atas aset tersebut.

Aset di jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung kata Kuswardoyo, adalah aset perusahaan milik PT KAI yang diperoleh dari pembelian tahun 1954 dengan akta jual beli Nomor 232 tanggal 30 Juni tahun 1954.

Aset tersebut kemudian digunakan sebagai rumah perusahaan dan dihuni oleh tujuh orang pegawai PT KAI dan keluarganya.

Tahun 2007 para penghuni menyerahkan kembali rumah perusahaan tersebut karena sudah pensiun dan sebagian sudah meninggal dunia. Kecuali ahli waris dari satu orang pegawai atas nama Hadi Winarso yang tidak menyerahkan bahkan menunjuk pengacara untuk melakukan perlawanan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x