Sejak awal, kata Adnan, kontrak antara ICW dengan UNODC untuk menguatkan kelembagaan KPK.
Dengan demikian, hal itu membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK dan wajib disetujui pemerintah Indonesia.***
Sejak awal, kata Adnan, kontrak antara ICW dengan UNODC untuk menguatkan kelembagaan KPK.
Dengan demikian, hal itu membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK dan wajib disetujui pemerintah Indonesia.***
Editor: Indra Kurniawan
Sumber: Kominfo