CEK FAKTA: Ada Dana Hibah Rp96 Miliar dari KPK untuk ICW?

- 25 Juni 2021, 15:25 WIB
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

Sejak awal, kata Adnan, kontrak antara ICW dengan UNODC untuk menguatkan kelembagaan KPK.

Dengan demikian, hal itu membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK dan wajib disetujui pemerintah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x