PRFMNEWS – Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna meminta aparat kewilyahan setingkat kecamatan dan kelurahan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pasca Kota Cimahi yang kembali masuk status zona merah. Dengan PSBM, penyebaran Covid-19 diharapkan bisa ditekan.
"Dengan zona merah ini, PSBM kita berlakukan. Saya minta camat-lurah mempertegas hal itu di wilayah karena yang bisa mencegah virus masuk ya warga sendiri," ujarnya dalam siaran pers, Jumat 20 November 2020.
Ajay pun tak menampik bahwa salah satu kesulitan yang dihadapi pemerintah adalah menjaga agar warganya tidak berkerumun.
Baca Juga: Tips Melindungi Kulit Bayi Sensitif
"Yang sulit jaga jarak, seperti sekarang yang hajatan sulit dilarang. Sebetulnya ada aturan harus minta ijin dulu, ya terutama pembatasan tamu dulu lah jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri. Apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir," jelasnya.
Terkait dengan penambahan kasus positif, ia menyebut bahwa sumber penularan berasal dari luar daerah. Ia menyatakan, taka da satu kasus yang murni berasal dari dalam wilayah Kota Cimahi.
"Kebanyakan pulang dari luar daerah, terus positif dan menularkan ke keluarga yang disini. Ada juga tertular dari tamu yang datang ke Cimahi," terangnya.
Baca Juga: Dorong Geliat Ekonomi di Tengah Pandemi, Pemkot Cimahi Gelar Lomba UMKM di Tingkat Kelurahan
Pihaknya mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan dan menaati himbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.