Kasatpol PP Tegaskan ASN di Pemkab Bandung Harus Netral dalam Proses Politik Pilkada Serentak

- 20 November 2020, 09:56 WIB
Kasatpol PP kabupaten Bandung, Kawaludin .
Kasatpol PP kabupaten Bandung, Kawaludin . /BUDI SATRIA/PRFM

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk Satgas Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN untuk menjaga netralitas ASN pada masa Pilkada 2020.

Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas terkait Pilkada maka akan mendapat sanksi tegas.

"Bagi ASN yang melanggar netralitas, akan kami berikan sanksi yang tegas, tepat, terpadu, efektif dan efisien, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Tisna.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x