Jadi Sorotan Saat Pilkada, Pemkab Bandung Bentuk Satgas Netralitas ASN

- 19 November 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok. PRFMnews./

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk Satgas Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN untuk menjaga netralitas ASN pada masa Pilkada 2020.

Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas terkait Pilkada maka akan mendapat sanksi tegas.

"Bagi ASN yang melanggar netralitas, akan kami berikan sanksi yang tegas, tepat, terpadu, efektif dan efisien, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Tisna dikutip dari laman resmi Pemkab Bandung, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 79 Dugaan Pelanggaran Kampanye di Jabar, Dominan Terkait Netralitas ASN

Satgas Netralitas ASN ini terbentuk melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor: 800/Kep.554-BKPSDM/2020 pada tanggal 24 September lalu.

Menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti, netralitas ASN memang menjadi isu yang banyak mendapat sorotan. Padahal netralitas ASN menjadi faktor yang sangat penting terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.

Maka dari itu, Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN Kabupaten Bandung.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x