11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Pemuda di Jalan Dago Bandung

- 3 November 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan.**
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan.** /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Sedikitnya 11 orang yang berstatus sebagai saksi telah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian terkait kasus kematian seorang pemuda berinisial S (17 tahun) di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) Kota Bandung pada Minggu 1 November 2020 dini hari.

Kapolsek Coblong, Kompol Hendra Virmanto menuturkan, 11 saksi tersebut diperiksa atas peristiwa tewasnya S yang diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. Pemuda itu meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dengan dugaan penganiayaan.

"Pada Minggu 1 November 2020, pukul 03.30 WIB, kami menerima laporan bahwa ada seorang pria yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Kami periksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, termasuk teman-teman dari pihak korban," tuturnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Misteri Penemuan Mayat di Jalan Dago, Ditemukan Balok dan Batako di TKP

Hendra mengatakan, korban ditemukan tergeletak di Jalan Dago dan sudah tidak bernyawa saat pihak Kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Adapun lokasi spesifik TKP yakni di seberang Masjid Al-Ihsan Dago.

Jasad korban langsung dievakusi ke Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Bandung, sementara warga yang berada di lokasi kejadian dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

"Kami lakukan olah TKP dan korban kami evakuasi ke RS Sartika Asih," ucap Hendra.

Baca Juga: Pangdam Siliwangi Pecat Anggota TNI Ini Karena Terbukti Berbuat Asusila

Dari 11 saksi yang diperiksan Kepolisian, 4 di antaranya merupakan teman korban yang juga berada di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x