Ini Pelanggaran yang Pasti Akan Ditindak atau Ditilang Petugas dalam Operasi Zebra 2020

- 27 Oktober 2020, 09:44 WIB
Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung saat menindak seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Senin 26 Oktober 2020.
Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung saat menindak seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Senin 26 Oktober 2020. /TMC POLRESTABES BANDUNG

1. Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan)
2. Berkendara atau Parkir di bahu jalan (tempat terlarang)
3. Pelanggaran marka jalan
4. Melanggar batas kecepatan
5. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan dengan kapasitas yang melebihi kapasitas (ODOL)

Baca Juga: Apa Saja Jenis Bunga yang Bisa Kita makan?

Disebutkan dalam unggahan lain di akun @tmcpolrestabesbandung, operasi zebra lidaya ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau (kamseltibcarlantas).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x