Tega! Pria Ini Bunuh Istri Sirinya yang Hamil 7 Bulan Karena Tersulut Api Cemburu

- 23 Oktober 2020, 13:08 WIB
S (47) saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung, Jumat 23 Oktober 2020. S tega membunuh istri sirinya yang sedang hamil 7 bulan karena tersulut api cemburu.
S (47) saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung, Jumat 23 Oktober 2020. S tega membunuh istri sirinya yang sedang hamil 7 bulan karena tersulut api cemburu. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Entah apa yang merasuki pria berinisial S (47) yang tega membunuh istri sirinya yang tengah hamil tujuh bulan pada Sabtu 17 Oktober 2020 silam. Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, tersangka berasal dari Jawa Tengah, sedangkan istri sirinya merupakan warga Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Bimantoro menjelaskan, S ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung pada Kamis, 22 Oktober 2020 kemarin di kampung halamannya. Dia berhasil ditangkap usai Polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Ditemukan fakta bahwa korban ini sedang hamil tujuh bulan. Kemudian berdasarkan penuturan saksi dan temuan lain, kemudian ditetapkan sebagai tersangka tidak lain adalah teman dekatnya yang merupakan suami siri dari korban," kata Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: PSSI Minta Polri Segera Izinkan Liga Karena Penting untuk Timnas

S tega membunuh istri sirinya yang sedang mengandung itu berawal dari rasa cemburu. Keduanya sempat cekcok dan berebut handphone hingga akhirnya korban dianiaya hingga meninggal dunia.

"Pelaku dan korban cemburu, berebutan handphone sehingga terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia," paparnya.

Setelah membunuh korban, S melarikan diri ke kampung halamannya. Dia pun sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban.

Baca Juga: IDI Ingatkan Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Soal Vaksin Covid-19

"Selain itu, si pelaku juga mengambil barang berharga milik korban seperti cincin, ATM, dan barang berharga lainnya," sambung Bimantoro.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x