Gampang dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek DPT Pilkada Serentak 2020 untuk Warga Kabupaten Bandung

- 21 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini.

Bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin mengecek apakah termasuk dalam DPT Pilkada Serentak 2020 atau tidak, bisa mengecek secara mandiri melalui website KPU.

Adapun cara untuk mengecek DPT Pilkada Serentak 2020, terbilang mudah. Anda bahkan cukup menggunakan HP untuk bisa mengakses data DPT Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020.

Baca Juga: Warga yang Tidak Masuk dalam DPT Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Langsung Datangi TPS

Bagi Anda yang ingin mengecek DPT, bisa langsung klik www.kpu.go.id atau langsung masuk ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Setelah masuk ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Adna akan dipersilakan untuk mengisi data seperti domisili, nomor induk kependudukan, nama lengkap serta tanggal lahir.

Setelah semua data terisi, Anda langsung bisa klik tombol pencarian untuk memulai proses pengecekan DPT. Tak lama kemudian, akan muncul keterangan apakah Anda yang melakukan pengecekan, termasuk dalam DPT Pilkada Serentak 2020 ini atau tidak.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Jika hasil pengecekan menunjukan Anda tidak termasuk dalam DPT, maka saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, segera datangi TPS terdekat dan meminta petugas TPS untuk mencatat Anda dalam Daftar Pemilih Tambahan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x