Warga yang Tidak Masuk dalam DPT Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Langsung Datangi TPS

- 21 Oktober 2020, 20:34 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam rapat plenon terbuka penetapan DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam rapat plenon terbuka penetapan DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Kamis 15 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM.



PRFMNEWS
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini.

Angka ini berkurang ketimbang ketika Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Bandung 2019 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya merincikan, untuk Pilkada Serentak 2020 atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung kali ini, DPT laki-laki berjumlah 1.189.772. Sementara perempuan berjumlah 1.166.640.

Baca Juga: Gampang dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek DPT Pilkada Serentak 2020 untuk Warga Kabupaten Bandung

Dengan demikian, total DPT untuk Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 yakni sebanyak 2.356.412 orang.

""Dari laporan yang direkap KPU dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, maka jumlah DPT Kabupaten sejumlah 2.356.412 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.189.772 orang dan perempuan sebanyak 1.166.640 orang," ucap Agus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 21 Oktober 2020.

Agus melanjutkan, jumlah DPT pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung berkurang 4.247 orang jika dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Bekurangnya jumlah DPT tersebut setelah dilakukan cleansing (pembersihan) oleh KPU Kabupaten Bandung.

Untuk itu, Agus mengimbau warga Kabupaten Bandung untuk segera mengecek DPT untuk bisa mengetahui apakah sudah termasuk atau tidak. Pengecekan DPT sendiri bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x