Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini di Cileunyi

- 21 Oktober 2020, 06:43 WIB
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandung di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandung di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung. /TMC POLRESTA BANDUNG

PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Rabu 21 Oktober 2020 beroperasi di Griya Cinunuk Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Keluhan Terkait ODGJ Meningkat, Dinsosnangkis Kota Bandung : Bukan Tanggung Jawab Kami

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x