Neneng menambahkan pihaknya memberikan perpanjangan pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap III.
Baca Juga: Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan Modal Kerja Produktif Tahap III? Yuk Daftar di Sini
"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," katanya melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.***