Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan Modal Kerja Produktif Tahap III? Yuk Daftar di Sini

- 17 Oktober 2020, 07:34 WIB
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 /PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) akan menjalankan program Bantuan Modal Kerja Produktif. Bantuan dengan besaran Rp 2.400.000 itu, diperuntukkan bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia.

Sekdis Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar mengatakan pihaknya memberikan perpanjangan pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap III. Pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang berhak menerima bantuan Modal Kerja Produktif harus memenuhi kriteria tertentu.

Pendataan ini dilakukan secara online. Sehingga pemohon tinggal mengisi formulir di halaman https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Baca Juga: Buruan Daftar ! Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Produktif Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang

"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," katanya melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.

Adapun kriteria Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebagai berikut :

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

Baca Juga: Cek di Sini ! Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Bagi Pegawai Begaji di Bawah Rp5 Juta

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x