Relaksasi Sejumlah Sektor Belum Berdampak Signifikan Terhadap Ekonomi Kota Bandung

- 14 Oktober 2020, 16:47 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan alasan Pemkot Bandug mempersilakan bioskop untuk buka kembali, Senin 12 Oktober 2020.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan alasan Pemkot Bandug mempersilakan bioskop untuk buka kembali, Senin 12 Oktober 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Meski tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sudah memberikan izin operasional kepada beberapa sektor usaha dan pariwisata selama dua bulan terakhir, namun kebijakan ini belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna,

Menurut Ema, izin operasional atau relaksasi yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tentang bagaimana mencari keseimbangan penanganan Covid-19 dan pemulihan (recovery) ekonomi.

Baca Juga: Apple Rilis iPhone 12, Paling Murah Dibanderol dengan Harga Rp11,8 Juta

"Recovery ini tidak mudah, tapi yang penting ruang peluang itu kita berikan, mereka (pelaku usaha) sekarang ada ruang untuk kegiatan aktivitas ekonomi, kalau sekarang ini belum maksimal, dari awal kita pun sudah bisa memprediksi karena warga perlu ada penyesuaian," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Bandung mencatat, angka kunjungan wisata masyarakat dan okupansi hotel sejak diberikan izin operasional tidak lebih dari 20 persen.

Namun Ema menilai, angka itu sangat wajar dan berdampak pada pendapatan daerah Kota Bandung yang belum memenuhi target.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bupati Bandung Dadang Nasser Dipanggil Bawaslu

"Dari sisi pendapatan, Kota Bandung itu baru mendapai Rp 1,1 Triliun dari target Rp 1,87 Triliun, berarti kita punya target sisa sekitar Rp 700 Miliar sekian yang harus kita kejar, mudah-mudahan saja kita berdoa, kami sudah coba hitung dari semua potensi jenis pajak yang ada, walaupun tidak akan mencapai target secara keseluruhan," katanya.

Saat ini, lanjut Ema, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota yakni dengan optimalisasi pengawasan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dibantu dari kewilayahan untuk menggenjot pendapatan daerah dari pajak.

Semua kegiatan aktivitas ekonomi yang memiliki nilai pajak, mendapat pengawasan secara maksimal.

Baca Juga: Rawan Bencana, BPBD Antisipasi Ancaman Banjir dan Longsor di Kabupaten Bandung

"Untuk semua kegiatan aktivitas ekonomi yang ada nilai pajak itu lakukan pengawasan secara maksimal, mulai dari hotel, hiburan dan pakir. Tapi, parkir ini sifatnya ini tergantung jumlah kunjungan di mal, kalau mal nya sepi itu otomatis tidak akan maksimal, karena andalannya ada di sana. Pajak (parkir) itu hanya diambil dari pajak yang sifatnya off street, kalau on street itu masuknya retribusi bukan pajak," ucapnya.

Ema menambahkan, saat ini pihaknya belum berencana memberikan izin operasional untuk sektor hiburan atau pariwisata lainnya, meski Kota Bandung sudah kembali turun ke zona oranye.

"Nanti kita lihat dalam satu minggu akan melakukan evaluasi saya akan bicara dengan Gugus Tugas," katanya.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah