Kelurahan Cijerah Kota Bandung Ajukan PSBM Level RW

- 14 Oktober 2020, 15:15 WIB
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan penerapan PSBM atau mini lockdown, Minggu (12/7/2020).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan penerapan PSBM atau mini lockdown, Minggu (12/7/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menerima pengajuan dari satu kelurahan di Kota Bandung, terkait Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) level RW, akibat kasus positif aktif Covid-19 yang bertambah.

Pengajuan akan diproses dan secepatnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Wali Kota Bandung. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Bandung Kulon Selasa 13 Oktober 2020 kemarin mengajukan permohonan PSBM level RW di Kelurahan Cijerah.

Menurutnya, kasus positif aktif covid-19 di wilayah tersebut sempat mencapai 16 kasus, dan menurun menjadi 10 kasus.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulaya Tegaskan Tidak Ada Tambahan Sektor yang Direlaksasi

"Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan," ujar Ema di Balai kota Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

Selain itu dikatakan Ema, belum adanya pengajuan permohonan PSBM di kecamatan dan kelurahan lain menunjukan bahwa lurah dan camat belum memerlukan PSBM.

Baca Juga: Pembukaan Bioskop Akan Dievaluasi oleh Pemkot Bandung

Menurutnya, jika PSBM level RW diizinkan maka akan diberlakukan selama dua pekan ke depan. Ia berharap proses dan hasil permohonan tersebut dapat segera diputuskan oleh Wali Kota Bandung.

"Suratnya baru nyampe kemarin, saya akan bahas sekarang bicara dengan tim dan dilaporkan ke wali kota (nanti) tergantung beliau," pungkasnya.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x