Pembukaan Bioskop Akan Dievaluasi oleh Pemkot Bandung

- 14 Oktober 2020, 12:32 WIB
Pengunjung bioskop tengah memesan tiket melalui barcode. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Pengunjung bioskop tengah memesan tiket melalui barcode. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi /

PRFMNEWS - Sejak 9 Oktober lalu, sembilan bioskop di Kota Bandung mendapatkan relaksasi atau izin untuk beroperasi kembali di tengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.

Sembilan bioskop yang mendapatkan izin tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan jika operasional bioskop ini akan dievaluasi selama 14 hari semenjak dibuka kembali.

Baca Juga: Digelar di Tengah Pandemi, Ini Aturan Pemungutan Suara yang Disiapkan KPU Kota Depok

"Kita tunggu saja nanti. Kalau dirasa memang betul sangat riskan, kita bisa tutup lagi. Tapi kalau tidak ya kita tetap izinkan buka. Kita lihat fakta di lapangan," ucap Oded, Selasa 13 Oktober 2020.

Oded menjelaskan, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan terutama perfilman. Oleh karenanya, Pemkot Bandung telah melakukan simulasi sebelum memberikan izin beroperasi kembali. Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan catatan tertentu kepada setiap pemohon relaksasi.

Baca Juga: Turun Hingga Rp8.000, Harga Emas Logam Mulia Kini Rp1.007.000

"Bioskop tetap dilakukan percobaan untuk relaksasi dengan catatan dan aturan yang sangat ketat, seperti melakukan simulasi terlebih dahulu. Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya," katanya.

Jika bioskop tersebut tidak mentaati aturan, maka Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran yang dilakukan. "Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung," tegasnya.***

Editor: Rifki

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x