Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bupati Bandung Dadang Nasser Dipanggil Bawaslu

- 14 Oktober 2020, 15:01 WIB
Suasana di ruang pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bandung jelang berlangsungnya klarifikasi daring Bupati Bandung Dadang Nasser yang diduga melakukan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Bandung 2020.
Suasana di ruang pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bandung jelang berlangsungnya klarifikasi daring Bupati Bandung Dadang Nasser yang diduga melakukan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Bandung 2020. //BUDI SATRIA-PRFM

PRFMNEWS – Bupati Bandung, Dadang M. Nasser dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung untuk memberikan keterangannya terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye dalam Pilkada Bandung 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Haryanto menyampaikan pemanggilan terhadap Bupati Bandung, Dadang Nasser atas dasar laporan masyarakat.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap Bupati Bandung, Dadang Nasser. Bupati Bandung, Dadang Nasser dijadwalkan bakal hadir memberikan klarifikasinya secara daring.

Baca Juga: Antisipasi Hoaks UU Cipta Kerja, Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Siber

“Atas laporan masyarakat. Sesuai dengan mekanisme kita lakukan kemarin berikan undangan beberapa pihak yakni saksi terlapor dan pelapor. Hari ini agendanya kita mengundang yang bersangkutan untuk hadir menggunakan haknya untuk klarifikasi,” kata Ari saat memberikan keterangannya kepada wartawan di Gedung Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

Terkait laporan yang dituduhkan, Ari mengaku pihaknya belum bisa membuka keterangan dari sang pelapor tersebut lantaran masih masuk dalam materi pemeriksaan.

“Kita ingin mendapat kejelasan terkait apa yang dituduhkan oleh pelapor. Tapi ini masih substansi pemeriksaan jadi ini belum bisa dipublis,” jelasnya.

Baca Juga: Singgung Kampanye Daring, IPO: Masih Ada Masyarakat Tidak Tahu Ada Pilkada Tahun Ini

Selain itu, Ari menegaskan pihaknya pun bakal meminta bantuan ahli bahasa forensik untuk memberikan pandangannya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Nasser.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x