Biaya Tak Terduga Melonjak Di APBD Perubahan, Ini Penjelasan Sekda

- 13 Oktober 2020, 14:50 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan alasan Pemkot Bandug mempersilakan bioskop untuk buka kembali, Senin 12 Oktober 2020.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan alasan Pemkot Bandug mempersilakan bioskop untuk buka kembali, Senin 12 Oktober 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 sebesar Rp3,19 triliun. Beberapa pos mengalami penyesuaian akibat kebijakan refokusing anggaran, sehingga berkurang. Namun ada pos anggaran yang justru mengalami lonjakan signifikan, yaitu belanja tak terduga yang mencapai Rp285 miliar lebih, dari semula hanya Rp33 miliar.

Dalam APBD Perubahan 2020 yang telah disahkan beberapa waktu lalu, porsi biaya tak terduga mendapat alokasi sebesar 9 perse atau sekira Rp285 miliar lebih. Sementara untuk belanja pegawai masih mendominasi sebesar 74 perse atau sekira Rp2,48 triliun. Disusul belanja hibah, belanja subsidi, dan belanja bantian sosial dengan prosentase yang lebih kecil.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, perubahan struktur APBD P 2020 dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19 di kota Bandung. Pada awal pandemi lalu, Pemkot sendiri sudah melakukan realokasi dan refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Presiden Minta Semua Jajarannya Antisipasi Dampak Fenomena La Nina di Banyak Sektor

“Kalau kita kembali ke belakang dalam perjalanan APBD 2020, waktu itu karena ada Covid-19 kita lakukan refokusing anggaran. Seingat saya, ada pergeseran anggaran sebesar Rp460 miliar, di mana Rp85 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk penanganan di bidang kesehatan,” jelas Ema di Pendopo kota Bandung Kamis 9 Oktober 2020 lalu.

Selain untuk penanganan kesehatan, biaya operasional Gugus Tugas sebesar Rp5 miliar, dan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekira Rp270 miliar lebih pun menjadi hasil kebijakan refokusing anggaran.

Baca Juga: Gara-gara Ada yang Pesen Minuman Atas Nama Tarik Sis, Pengunjung Cafe Ini Kompak Teriak 'Semongko!'

“Nah, JPS itu di perjalanan lebih banyak di-takeover oleh Provinsi dan Pusat. Berapa yang sudah terealisasi kota Bandung untuk JPS, itu di angka Rp71 (miliar) sekian, dan itu yang memang sudah dibayarkan. Ada yang istilahnya untuk non dtks. Tetapi saat ini semua sudah selesai ditangani,” tambah Ema.

Ema pun menjelaskan besaran alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD Perubahan, merupakan hasil kesepakatan dengan Dewan. Meski ada yang tidak terserap karena sejumlah alasan tadi, namun ketidakpastian akhir masa pandemi menjadi pertimbangan Pemkot untuk kembali menganggarkannya di APBD Perubahan 2020.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x