Melihat kondisi badan dipenuhi tanah, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap MAM dan didapati dalam tas ransel berisikan satu buah scop plastik dan alat penggali tanah.
“Dalam handphone Sdr. MAM (22) didapati bukti pembahasan bayi dalam isi chat bersama Sdri. AM (22), keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor," sebut Rogers.
Baca Juga: Herman Suryatman Dilantik jadi Sekda Jabar, ini Sosok Penggantinya di Pemkab Sumedang
Dari pengakuan keduanya diketahui bahwa mereka hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di rumah kos AM.
“Hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan ke dalam kresek berwarna hitam. Mayat bayi perempuan tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap," papar Rogers.
Kini para pelaku telah diamankan oleh Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***