SUMEDANG, PRFMNEWS - Sebelum dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman adalah Pj Bupati Sumedang.
Seiring dilantiknya Herman menjadi Sekda Jabar, tentu ada kekosongan di pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.
Karena itu, untuk mengisi kekosongan di pucuk tertinggi Pemkab Sumedang, Tuti Ruswati resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang dan bertugas menjalankan tugas sehari-hari bupati Sumedang.
Penunjukan Tuti sebagai Plh Bupati Sumedang ini sesuai dengan surat dari Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pertanggal 1 April 2024 tentang pengangkatan Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati menjadi Plh Bupati Sumedang.
Surat yang ditandangani elektronik oleh Pj Gubernur Jabar itu menulis, menindaklanjuti Keppres RI Nomor 36/TPA Tahun 2024 tanggal 20 MAret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Sumedang yang diangkat sebagai Sekda Provinsi Jawa Barat.
Sementara Menteri dalam negeri belum menetapkan nama Pj Bupati Sumedang baru maka Pj Gubernur Jabar menyampaikan kepada Pj Sekda Sumedang untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang.
Penunjukan Pj Sekda Tuti Ruswati ini sesuai pasal 65 ayat 5 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Baca Juga: Resmi Jadi Sekda Jabar, Herman Suryatman Siap Jalankan Tugas dengan Baik