Jejak Karier Herman Suryatman, Sekda Jabar yang Baru Dilantik dan Siap Tancap Gas Kerja 24 Jam 7 Hari

- 3 April 2024, 10:00 WIB
Pj Gubernur Jabar saat menyerahkan petikan putusan pengangkatan Herman Suryatman sebagai Sekda Jabar Senin, 1 April 2024.
Pj Gubernur Jabar saat menyerahkan petikan putusan pengangkatan Herman Suryatman sebagai Sekda Jabar Senin, 1 April 2024. /Humas Jabar/

PRFMNEWS – Herman Suryatman resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 1 April 2024.

Simak profil Herman Suryatman yang menjadi Sekda Jabar baru menggantikan Taufik Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat sejak 3 Oktober 2023.

Pada 2023-2024, Herman Suryatman menjabat sebagai Pj Bupati Sumedang menggantikan Dony Ahmad Munir yang masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023.

Rekam jejak Herman sebelumnya pada 2018-2023, dia pernah memegang jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Herman Suryatman Resmi Jadi Sekda Jabar yang Baru

Pada 2017-2018, Herman mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Sebelumnya pula pada 24 Desember 2013-2017, dia pernah menjadi Kepala Biro Humas dan Hukum Sekretariat Jenderal KemenPAN RB. Dan masih banyak lagi jabatan lainnya sejak tahun 1995.

Usai dilantik, Bey Machmudin meminta Herman selaku Sekda Jabar agar langsung “tancap gas” menghadapi sejumlah tantangan di Jawa Barat dan harus bekerja 1x24 jam sehari, 7 hari seminggu.

"Dalam menghadapi sejumlah tantangan di Jabar. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, menurunkan prevalensi stunting, tingkat kemiskinan, angka pengangguran, kemudian pengelolaan sampah, transportasi publik, menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi hingga mitigasi bencana alam," kata Bey.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x