Heboh ASN Karaoke Pakai Seragam Dinas di Kelurahan Cigondewah Kidul, Camat: Mereka Dihukum Disiplin

- 29 September 2020, 07:23 WIB
Ilustrasi PNS. Heboh ASN Karaoke Pakai Seragam Dinas di Kelurahan Cigondewah Kidul, Camat: Mereka Dihukum Disiplin
Ilustrasi PNS. Heboh ASN Karaoke Pakai Seragam Dinas di Kelurahan Cigondewah Kidul, Camat: Mereka Dihukum Disiplin /PRFM

PRFMNEWS - Viral video oknum ASN berkaraoke ria di Aula Kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Terkait hal ini, Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi membenarkannya.

Hadi menjelaskan, kegiatan karaoke para ASN itu dilakukan pada 31 Agustus 2020 pukul 16.30 WIB selepas kegiatan pelantikan LPM Kelurahan Cigondewah Kidul. Mereka disebutkan berkaraoke selepas jam kerja.

"Jam kerja kita pada waktu itu dari kota Bandung itu jam 16 sudah selesai. Sementara setelah selesai acara itu (pelantikan LPM) entah karena cape atau apa, berinisiatif mengisi waktu luang sambil menunggu azan magrib nah mereka melaksanakan karaoke itu," kata Hadi saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 28 September 2020 malam.

Baca Juga: Tarif Swab Test Masih Digodok Pemerintah, Ini Prakiraan Biayanya

Hadi menambahkan, saat azan magrib berkumandang, para ASN tersebut sempat menghentinkan kegiatan karaoke tersebut dan melaksanakan salat magrib berjamaah. Namun seusai salat magrib, rupanya para ASN itu kembali melanjutkan kegiatan karaoke tersebut.

"Jadi perlu diluruskan dulu kalau ini di luar jam kerja. Kemudian persoalan tentang physical distancing kaitannya dengan adaptasi kebisaan baru tidak ada yang dilanggar karena mereka mengikuti protokol kesehatan, kemudian tidak ada kerumunan. Namun apapun alasannya itu kurang beretika tidak pas melakukan karaoke dengan menggunakan pakaian dinas seperti itu," jelas Hadi.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Atas kejadian ini, para ASN yang ikut serta dalam kegiatan karaoke tersebut menjalani sidang kode etik. Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.

Sidang kode etik sendiri dilakukan pada Senin kemarin dari pukul 10.00 hingga 13.00. Dalam sidang kode etik itu, ada 4 orang ASN yang terlibat dalam kegiatan karaoke tersebut ditanya perihal kegiatan karaoke yang viral itu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x