Anggota Dewan Pertanyakan Indikator Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Bisa Cegah Penularan Covid-19

- 28 September 2020, 20:37 WIB
Para pedagang Pasar Baru Kota Bandung menggelar unjuk rasa menolak pemberlakuan buka tutup jalan di depan Pasar Baru, Senin 28 September 2020. Mereka menilai penutupan jalan membuat omzet mereka semakin berkurang.
Para pedagang Pasar Baru Kota Bandung menggelar unjuk rasa menolak pemberlakuan buka tutup jalan di depan Pasar Baru, Senin 28 September 2020. Mereka menilai penutupan jalan membuat omzet mereka semakin berkurang. /Twitter @Bayawak70



PRFMNEWS
– Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Folmer Silalahi mempertanyakan indikator yang menyebut buka tutup jalan memiliki fungsi untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Hal tersebut dikatakan Folmer usai dirinya menerima cukup banyak keluhan warga terkait buka tutup jalan yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung.

Menurut Folmer, buka tutup jalan yang diterapkan pada fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, tidak efektif dalam mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Waspada Penipuan Oknum Mengaku Petugas PLN, Tawarkan Genset Karena Bakal Ada Pemadaman Listrik

“Hingga saat ini belum ada indikator yang menyebutkan bahwa penutupan jalan bisa mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan protokol kesehatan Covid-19 tidak menyatakan harus menutup jalan,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 28 September 2020.

Diharapkan Folmer, Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat sebelum memutuskan untuk melakukan penutupan jalan.

 



“Tentu penutupan jalan tidak bisa dilakukan secara sepihak, tapi harus dilakukan dalam forum bernama Forum Angkutan Jalan Raya Kota Bandung.Di dalam forum tersebut, berbagai pemangku kebijakan dan kepentingan itu ada di sana. Jadi penutupan jalan itu harusnya melihat dari sisi prosedural juga,” tambahnya.

Baca Juga: Tujuh Daerah di Jabar Capai Target Swab Test Sesuai Standar WHO, Kota Bandung Paling Tinggi

Sebelumnya diberitakan, pedagang Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa menolak pemberlakukan buka tutup jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kota Bandung. Mereka menilai buka tutup jalan ini membuat kondisi Pasar Baru Bandung menjadi sepi pengunjung.

Sebagaimana diketahui, sejak 18 September lalu Pemerintah Kota Bandung melakukan buka tutup jalan di beberapa ruas jalan di kota Bandung sebagai salah satu bentuk pemberlakukan AKB yang diperketat.

Buka tutup jalan salah satunya dilakukan di Jalan Otista depan Pasar Baru pada jam 09.00 sampai dengan 11.00, dilanjutkan pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00, dan malam hari pukul 22.00 hingga pagi pukul 06.00 WIB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x